23.7.09

Tiga Mantan Pejabat PU Indramayu Ditahan

INDRAMAYU–MI:Tiga mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU)Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditahan oleh kejaksaan negeri setempat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp2 miliar.

Ketiga orang tersebut adalah mantan Kepala Dinas PU Rahardjo, mantan Kasubdin Pengairan Suharto, dan stafnya Koko.

Ketiganya oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari)Indramayu pada Rabu (5/3) malam langsung dijebloskan ke ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Indramayu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Indramayu Mahfudiyanto mengatakan penangkapan dan penahanan ketiga tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan perkara dari Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Mereka dituduh korupsi sebesar Rp2 miliar dalam proyek pengerukan sungai serta pengadaan alat berat, tuturnya. Cetak Halaman Ini

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More