5.8.09

Oknum Kejari Diduga Memeras

INDRAMAYU – Dua oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu diduga memeras Kepala SMAN I Sindang,Kabupaten Indramayu. Dua oknum tersebut adalah Kd dan Ws.

Keduanya merupakan staf Tata Usaha Kejari Indramayu. Pemerasan terhadap Kepala SMAN I Sindang tersebut dilakukan dalam dua kesempatan. Kepala Sekolah SMAN I Sindang Sulastri Djuwita mengungkapkan, pihak sekolah awalnya mendapatkan konfirmasi dari Kejari Indramayu terkait adanya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru (PSB) 2008 di sekolah tersebut. Pungli yang dilakukan sekolah tersebut berbuntut munculnya surat kaleng yang disampaikan ke Kejari Indramayu. Dalam surat kaleng tersebut, Kepala SMAN I Sindang dituding melakukan pungutan liar yang tergolong tindak pidana korupsi. Surat kaleng yang berisi laporan adanya pungutan liar di SMAN I Sindang itu dijadikan alat oleh dua oknum untuk memeras sekolah tersebut.

Sulastri mengaku sempat dipanggil oleh Kasubdin Dikmen Disdik Kabupaten Indramayu Odang Kusmayadi ke ruang kerjanya terkait surat kaleng tersebut. Dengan berbagai pertimbangan, pihak sekolah akhirnya bersedia menyetor uang sebesar Rp500.000 kepada dua oknum Kejari Indramayu tersebut sebagai bentuk ”uang koordinasi”.

Namun ”uang koordinasi” yang diberikan tersebut bukan menjadi yang pertama dan terakhir.Pasalnya, menjelang hari raya Idul Fitri lalu, dua oknum tersebut kembali mendatangi Sulastri. Kali ini dua oknum tersebut memeras dengan modus ”berbagi tunjangan hari raya” (THR).

Sulastri selaku pun kembali memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada dua oknum tersebut. ”Saya memberikan uang THR kepada keduanya setelah melakukan komunikasi dengan komite sekolah,”kata Sulastri. Sementara itu, terkait dugaan pungli PSB, Sulastri membantah sekolah melakukan hal tersebut.

Pungutan kepada siswa baru dalam PSB pada tahun ajaran 2008/2008 dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari orangtua siswa dan komite sekolah. Sulastri menambahkan,pada PSB 2008/2009, SMAN I Sindang menetapkan uang PSB sebesar Rp1,35 juta.Uang tersebut dipergunakan sebagi penunjang kegiatan belajar dan pembangunan.

Menurutnya, besaran PSB SMAN I Sindang lebih besar dari uang PSB SMAN lainnya di Kabupaten Indramayu yang rata-rata Rp750.000, dikarenakan SMAN I Sindang memiliki kelas berstandar internasional.

”Uang PSB telah disesuaikan dengankebutuhandandisetujui komite sekolah,”ujarnya. Sementara itu,Kepala Kejari Indramayu Udjijono saat dikonfirmasi soal adanya dua oknum di lingkungan Kejari Indramayu yang memeras, mengaku belum mengetahui laporan tersebut.

”Kami akan bentuk tim internal untuk menyelidiki adanya dugaan pemerasan,”kata Udjijono. Namun dia juga mengakui, dua oknum yang disebut- sebut oleh kepala sekolah menerima ”uang koordinasi” merupakan staf Kejari Indramayu.

”Meski namanya ada,namun belum dipastikan apakah benar yang dilaporkan tersebut sama persis orangnya dengan staf kejari,” katanya berkilah. Udjijono bahkan langsung menggelar briefing bersama sejumlah jaksa di ruang kerjanya. Tampak hadir dalam briefing tersebut Kasi Pidana Khusus Mahfudiyanto, Kasi Intel Suparman dan beberapa jaksa senior lainnya. (tomi indra)

Sumber : seputar-indonesia.com

Cetak Halaman Ini

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More